Ujian Penjaminan Kualitas FPIK UMI Dilaksanakan 22–28 Juni 2026, Wujud Komitmen Menjaga Mutu Akademik

Makassar, 28 Juni 2026 – Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Muslim Indonesia (UMI) melaksanakan Ujian Penjaminan Kualitas (UPK) bagi mahasiswa pada 22–28 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya fakultas dalam memastikan capaian pembelajaran mahasiswa sesuai dengan standar mutu akademik yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan Ujian Penjaminan Kualitas berlangsung di lingkungan FPIK UMI dengan melibatkan dosen penguji dari masing-masing program studi. Selama satu pekan pelaksanaan, mahasiswa mengikuti ujian sesuai jadwal yang telah ditetapkan dengan tetap mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses penilaian.

Ujian Penjaminan Kualitas menjadi salah satu instrumen evaluasi yang bertujuan mengukur tingkat penguasaan mahasiswa terhadap kompetensi keilmuan di bidang perikanan dan ilmu kelautan. Melalui kegiatan ini, fakultas dapat memastikan bahwa lulusan FPIK UMI memiliki kemampuan akademik, profesional, serta daya saing yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan ilmu pengetahuan.

Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UMI, Prof. Dr. Ir. Hasnidar, M.S., IPM, menyampaikan bahwa pelaksanaan Ujian Penjaminan Kualitas merupakan bagian dari komitmen fakultas dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan.

“Ujian Penjaminan Kualitas bukan sekadar evaluasi akademik, tetapi juga menjadi tolok ukur kesiapan mahasiswa dalam menguasai kompetensi yang menjadi capaian pembelajaran lulusan. Melalui proses ini, kami berharap setiap lulusan FPIK UMI memiliki kualitas akademik yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan di dunia profesional,” ujar Prof. Hasnidar.

Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa pelaksanaan UPK juga menjadi bagian dari implementasi sistem penjaminan mutu internal yang secara konsisten diterapkan di FPIK UMI untuk mendukung terciptanya budaya mutu dalam setiap aspek penyelenggaraan pendidikan.

Selama pelaksanaan ujian, mahasiswa menunjukkan antusiasme dan kesiapan dalam mengikuti setiap tahapan evaluasi. Para dosen penguji juga memberikan penilaian secara komprehensif terhadap pemahaman konsep, kemampuan analisis, serta keterampilan mahasiswa sesuai bidang keilmuannya.

Melalui pelaksanaan Ujian Penjaminan Kualitas yang berlangsung pada 22–28 Juni 2026, FPIK UMI kembali menegaskan komitmennya dalam menghasilkan lulusan yang kompeten, berkarakter, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan sektor perikanan dan kelautan di tingkat nasional maupun internasional.

About author

You might also like

0 Comments

No Comments Yet!

You can be first to comment this post!

Leave a Reply